· Peneliti
ilmu pengetahuan alam, matematika, dan teknik
a. Peneliti
fisika, kimia, dan peneliti lain ybdi
1) Ahli
fisika dan astronomi
2) Ahli
meteorologi
3) Ahli
kimia
4) Ahli
geologi, geofisika dan ahli lain ybd
b. Ahli
matematika, statistika, dan ahli lain ybdi
1) Ahli
matematika, aktuaris dan ahli lain ybdi
2) Ahli
statistika
1) Perancang
dan analis sistem komputer
2) Pemrograman
komputer
3) Ahli
komputer ytdl
d. Arsitek,
ahli teknik, dan ahli lain ybdi
1) Arsitek,
perencanaan tata kota dan sistem lalu lintas
2) Ahli
teknik sipil
3) Ahli
teknik listrik
4) Ahli
teknik elektronika dan telekomunikasi
5) Ahli
teknik mesin
6) Ahli
teknik kimia
7) Ahli
teknik pertambangan, metalurgi dan ahli lainnya ybdi
8) Ahli
survei tanah dan kartografi
· Peneliti
ilmu pengetahuan hayat dan kesehatan
a. Penelitian
ilmu pengetahuan hayat
1) Ahli
biologi, botani, zoologi, dan ahli lain ybdi
2) Ahli
farmakologi, patologi dan ahli lain ybdi
3) Ahli
agronomi dan ahli lain ybdi
4) Penelitian
peternakan
b. Ahli
kesehatan (kecuali perawat)
1) Dokter
2) Dokter
gigi
3) Dokter
hewan
4) Apoteker
5) Ahli
Kesehatan (kecuali perawat)ytdl
c. Perawat
dan bidan ahli
1) Perawat
ahli
2) Bidan
ahli
· Peneliti
ilmu pengetahuan sosial dan peneliti lain
a. Ahli
ilmu sosial dan ahli lain ybdi
1) Ahli
ekonomi
2) Ahli
sosiologi, antropologi, dan ahli lain ybdl
3) Ahli
sejarah, ilmu politik dan firasat
4) Ahli
bahasa, penerjemah, dan ahli interpretasi bahasa
5) Ahli
psikologi
6) Pekerja
sosial
· Pengajar
a. Pengajar
pendidikan Tinggi (universitas dan akademi)
Pengajar pendidikan tinggi (universitas
dan akademi)
b. Pengajar
sekolah lanjutan tingkat atas dan tingkat pertama
1) Pengajar
sekolah lanjutan tingkat atas
2) Pengajar
sekolah lanjutan tingkat perama
c. Pengajar
sekolah dasar dan pra sekolah
1) Pengajar
sekolah dasar
2) Pengajar
pra sekolah
d. Pengajar
pendidikan luar sekolah
Pengajar pendidikan luar sekolah
e. Pengajar
pendidikan luar biasa
Pengajar pendidikan luar biasa
f. Pengajar
lainnya
1) Ahli
metode pendidikan
2) Penilik
sekolah
3) Pengajar
lainnya ytdl
· Ahli
hukum
a. Ahli
hukum
1) Pengacara
2) Hakim
3) Jaksa
4) Notaris
dan ahli hukum Ytdl
· Ahli
usaha
a. Ahli
Usaha
1) Akuntan
2) Ahli
manajemen kepegawaian dan jabatan
3) Ahli
perusahaan ytdl
· Tenaga
profesional lainnya
a. Ahli
kearsipan, perpustakaan, dan ahli infromasi lainnya ybdi
1) Ahli
kearsipan dan kurator
2) Ahli
perpustakaan dan ahli informasi lain ybdi
b. Penulis
dan seniman kreatif atau seniman pertunjukan
1) Pengarang
dan kritikus
2) Wartawan
3) Penulis
dan tenaa lain ybdi
4) Pemahat,
pelukis, dan seniman lain ybdi
5) Penggubah,
musikus, dan penyanyi (kecuali penyanyi jalanan)
6) Pencipta
Tari dan Penari (kecuali penari kelab malam)
7) Dalang,
penabuh gamelan, dan seniman lain ybdi
8) Sutradara
dan seniman film, pertunjukan lain ybdi
c. Tenaga
dibidang keagamaan
1) Ulama
dan tenaga lain ybdi
2) Pendeta
kristen protestan dan tenaga lain ybdi
3) Pastor
dan tenaga lain ybdi
4) Bhiksu
dan tenaga lain ybdi
5) Pendeta
hindu dan tenaga lain ybdi
6) Tenaga
dibidang keagamaan ybdi
Sumber : Badan Pusat
Statistik.2002.Klasifikasi Baku Jenis
Pekerjaan Indonesia. Jakarta : CV. NARIO SARI
0 comments:
Posting Komentar