· Pejabat
lembaga legislatif dan pemerintah
a. Pejabat
lembaga legislatif
Pejabat lembaga legislatif
b. Pejabat
tinggi pemerintah
Pejabat tinggi pemerintah
c. Kepala
desa/kelurahan dan ketua adat
Kepala desa/kelurahan dan ketuan adat
d. Pengurus
organisasi politik, ekonomi, dan sosial
1) Pengurus
partai politik
2) Pengurus
organisasi pekerja, buruh, dan organisasi ekonomi lainnya
3) Pengurus
organisasi kemanusiaan dan organisasi lainnya
· Manajer
perusahaan
a. Direktur
utama dan pimpinan eksekutif
Direktur utama dan pimpinan eksekutif
b. Manajer
bagian produksi dan operasi
1) Manajer
bagian pertanian, perburuan, kehutanan dan perikanan
2) Manajer
bagian industri pengolahan
3) Manajer
bagian kontruksi
4) Manajer
bagian perdagangan besar dan eceran
5) Manajer
bagian hotel dan restoran
6) Manajer
bagian angkutan, penggudangan dan komunikasi
7) Manajer
bagian jasa perusahaan
8) Manajer
bagian perawatan perorangan, kebersihan, dan jasa lain ybdi
9) Manajer
bagian ytdl
c. Manajer
bagian lainnya
1) Manajer
bagian keuangan dan administrasi
2) Manajer
bagian personalia dan hubungan industri
3) Manajer
bagian penjualan dan pemasaran
4) Manajer
bagian periklanan dan hubungan masyarakat
5) Manajer
bagian perbekalan dan distribusi
6) Manajer
bagian jasa komputer
7) Manajer
bagian penelitian dan pengembangan
8) manajer
bagian lainnya ytdl
· Manajer
umum
a. Manajer
umum
1) Manajer
umum usaha pertanian, perburuan, kehutanan dan perikanan
2) Manajer
umum usaha industri pengolahan
3) Manajer
umum usaha konstruksi
4) Manajer
umum usaha perdagangan besar dan eceran
5) Manajer
umum usaha hotel dan restoran
6) Manajer
umum usaha angkutan, penggudangan, dan komunikasi
7) Manajer
umum usaha jasa perusahaan
8) Manajer
umum usaha perawatan perorangan, kebersihan dan jasa lain ybdi
9) Manajer
umum usaha ytdl
Sumber : Badan Pusat
Statistik.2002.Klasifikasi Baku Jenis
Pekerjaan Indonesia. Jakarta : CV. NARIO SARI
0 comments:
Posting Komentar